Monday, 11 May 2009
Perpanjangan Masa Berlaku Sertifikat Keahlian Pengadaan Barang/Jasa
JAKARTA - HUMAS, Kepala Badan Urusan Administrasi dalam suratnya no. 44b/S-Kel/BUA/III/2009 yang ditujukan kepada para Pejabat Eselon I di lingkungan Mahkamah Agung RI, Ketua Pengadilan Tingkat Banding, dan Ketua Pengadilan Tingkat Pertama di seluruh Indonesia bahwa sehubungan dengan Surat Edaran dari Kepala Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah no. 01/SE/KA/2009 tanggal 2009 menginformasikan bahwa Sertifikat Keahlian Pengadaan Barang/jasa Pemerintah yang berakhir tahun 2007 dan 2008 diperpanjang secara otomatis selama 2 tahun sehingga akan berakhir pada tahun 2009 dan 2010. Untuk jelasnya Surat Eadaran tersebut dapat diklik di sini (joe)
2 comments:
Kayaknya untuk tahun 2010 nanti akan diperpanjang lagi pak...
iya...kalaupun tidak berarti bagi rekan2 yang hanya mengantongi sertifikat L2 harus mengikuti pelatihan dan ujian lagi.
Post a Comment