Monday, 11 May 2009

Perpanjangan Masa Berlaku Sertifikat Keahlian Pengadaan Barang/Jasa

JAKARTA - HUMAS, Kepala Badan Urusan Administrasi dalam suratnya no. 44b/S-Kel/BUA/III/2009 yang ditujukan kepada para Pejabat Eselon I di lingkungan Mahkamah Agung RI, Ketua Pengadilan Tingkat Banding, dan Ketua Pengadilan Tingkat Pertama di seluruh Indonesia bahwa sehubungan dengan Surat Edaran dari Kepala Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah no. 01/SE/KA/2009 tanggal 2009 menginformasikan bahwa Sertifikat Keahlian Pengadaan Barang/jasa Pemerintah yang berakhir tahun 2007 dan 2008 diperpanjang secara otomatis selama 2 tahun sehingga akan berakhir pada tahun 2009 dan 2010. Untuk jelasnya Surat Eadaran tersebut dapat diklik di sini (joe)

2 comments:

panitia said...

Kayaknya untuk tahun 2010 nanti akan diperpanjang lagi pak...

cerita dan informasi said...

iya...kalaupun tidak berarti bagi rekan2 yang hanya mengantongi sertifikat L2 harus mengikuti pelatihan dan ujian lagi.