Liputan6.com, Jakarta: Kejaksaan Agung (Kejagung) sudah menyiapkan 26 jaksa peneliti (P16) untuk menangani kasus pembunuhan Direktur PT Putra Rajawali Banjaran (PRB), Nasrudin Zulkarnaen. Menurut Jaksa Agung Muda Bidang Pidana Umum (Jampidum) Abdul Hakim Ritonga di Jakarta, Kamis (14/5), unsur-unsur jaksa peneliti adalah dari Kejagung, Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI Jakarta, dan Kejati Banten.
No comments:
Post a Comment