Friday, 30 October 2009

Dari Klub Poligami ke Pengadilan Agama


Oleh: Hermansyah
Alumnus Fakultas Syari’ah IAIN Sunan Ampel Surabaya.
Kini Staf Dokumentasi dan Informasi Badilag.

Kehadiran Klub Poligami di Indonesia telah membikin heboh. Sejumlah pihak, mulai aktivis perempuan, akademisi hingga artis menyuarakan penolakannya. Mereka khawatir klub ini akan memperbanyak praktik poligami, yang ujung-ujungnya merugikan pihak perempuan.

"Kami menolak klub poligami Indonesia. Peluncuran klub poligami ini telah menyakiti hati perempuan dan merupakan bentuk kekerasan terhadap perempuan," kata Direktur LSM Institut Perempuan, Elin Rozana, sebagaimana dikutip dari ANTARA, pekan lalu.

Klub poligami awalnya tumbuh di Malaysia dengan nama Global Ikhwan. Di Negara Jiran ini, klub poligami sudah memiliki 300 anggota yang tersebar di berbagai negara, seperti Indonesia, Australia, Singapura, Timur Tengah, Thailand dan negara-negara lainnya
Sabtu (17/10) lalu, di Hotel Grand Aquila Bandung, klub poligami Indonesia secara resmi dideklarasikan. Sekitar 150 orang memeriahkan acara itu. Mereka berasal dari Jakarta, Tasikmalaya, Garut, dan Papua. "Sebelum meresmikan klub poligami di Bandung, saya sudah berkeliling Indonesia untuk menyampaikan misi tentang poligami," kata Chodijah Binti Am, Ketua Global Ikhwan, yang turut menghadiri acara langka tersebut.

Sebelum melebarkan sayap ke seluruh nusantara, ada baiknya para anggota Klub Poligami maupun calon pelaku poligami mencermati data mengenai perceraian akibat poligami tidak sehat yang dihimpun Badilag. Tiap tahun, rata-rata ada seribu pasangan poligami yang bubar. Pada tahun 2008, misalnya, terdapat 947 perkara perceraian yang disebabkan poligami tidak sehat.



Dampak Negatif

Sebuah penelitian yang pernah dilakukan LBH APIK, 2003 lalu, merinci berbagai dampak negatif poligami yang menimpa istri pertama. Di antaranya, tidak diberi nafkah, mengalami penganiayaan fisik, diteror istri kedua, pisah ranjang, dan akhirnya diceraikan di pengadilan.
Temuan lainnya menyebutkan, banyak pelanggaran hukum yang dilakukan suami yang hendak berpoligami. Yang paling lumrah adalah menikah di bawah tangan. Artinya, pernikahan itu dilakukan secara sembunyi-sembunyi (sirri) dan tidak dilakukan di hadapan petugas KUA.
Poligami yang dilakukan secara sirri biasanya terjadi lantaran sang suami tidak mendapat ijin dari isteri pertama. Selain itu, bisa juga karena khawatir mendapat sanksi dari tempat kerja yang tidak membolehkan pegawainya beristri lebih dari satu.
Pelanggaran lain berupa pemalsuan identitas di KUA. Misalnya, status sudah menikah diganti dengan bujangan. Atau bisa juga menyodorkan identitas yang tidak sesuai dengan KTP dengan merubah nama, alamat, hingga status perkawinan.
Selain itu, pelanggaran yang sering dilakukan adalah memaksa istri pertama untuk memberi ijin poligami. Pemaksaan ini bisa digolongkan sebagai tindak pidana KDRT alias kekerasan dalam rumah tangga.

Syaratnya Ketat
Secara hukum, pada dasarnya berpoligami bukanlah tindakan kriminal. Peraturan perundang-undangan memberi peluang poligami, tetapi dengan syarat-syarat yang sangat ketat.

Secara eksplisit, syarat berpoligami tercantum dalam UU No. 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan. Khusus buat Pegawai Negeri Sipil (PNS) harus juga mempertimbangkan PP No. 45 Tahun 1990 tentang Revisi PP No. 10 Tahun 1983 tentang Izin Perkawinan dan Perceraian bagi PNS.

Pasal 4 ayat (1) UU Perkawinan menyebutkan, seorang suami yang hendak beristri lebih dari satu wajib mengajukan permohonan kepada pengadilan di daerah tempat tinggalnya. Namun pengadilan belum tentu mengabulkan permohonan itu. Ayat (2) pasal yang sama mencantumkan tiga syarat yang harus dipenuhi: istri tidak bisa menjalankan kewajibannya, mendapat cacat badan atau penyakit yang tidak dapat disembuhkan, atau sang isteri tidak dapat melahirkan keturunan.

Tiga syarat itu masih tak cukup. Pasal 5 ayat (1) menambahkan suami yang hendak berpoligami harus memperoleh persetujuan dari isteri pertamanya. Dia juga harus mampu menjamin keperluan hidup para istri dan anaknya. Dan, yang terpenting, dia harus berlaku adil terhadap para istri dan anaknya.

Mengenai keadilan ini, PP No. 9 Tahun 1975 tentang pelaksanaan UU No. 1/1974 berusaha menjabarkan keadilan macam apa yang diemban oleh suami yang hendak berpoligami. Pasal 41 huruf c PP tersebut menyatakan, jika seorang suami mengajukan permohonan poligami, pengadilan akan memeriksa penghasilan suami. Alat buktinya berupa surat keterangan yang ditandatangani oleh bendahara tempat sang suami bekerja atau surat keterangan pajak penghasilan, atau surat lain yang dapat diterima pengadilan.

Bagi Anda yang tidak memenuhi syarat-syarat tersebut, memaksa diri berpoligami tentu bukanlah tindakan terpuji. Apalagi bila kemudian latah—ikut-ikutan bergabung dengan Klub Poligami. Alih-alih mendapatkan kemaslahatan, bisa-bisa malah rumah tangga Anda berantakan dan berakhir dengan perceraian di Pengadilan Agama. Runyam, kan?
joomla..

Tuesday, 27 October 2009

“KU TEMUKAN DIA”
(fb naya ahmd)
Hari ini aku telah menemukan
perairan, biru dan indah,

Aku berlari menyusuri pasir yang
panas

Menyusuri semak-semak belukar

Menyusuri
persimpangan-persimpangan yang belum pernah aku lewati

Kedinginan karena hujan dan angin
malam

Panas matahari yang menusuk tubuh
ku sampai ke dalam tulangku

Namun aku telah melihat perarian
itu, perairan yang selama ini aku cari

Perairan yang bisa menghapuskan
rasa haus ku yang berkepanjangan

Bertahun-tahun, berbulan-bulan,
berhari-hari, yang aku sendiri tidak tahu kapan hari, bulan dan tahun mulai
berganti

Selama ini aku hanya mencari-dan
mencari perairan di

padang

pasir yang sangat panas dan gersang ini

Sempat tubuh ku merasa capek,
lelah, ingin rasanya mengakhiri waktu hidup ku

Tapi dorongan jiwa dan hatiku
tidak mengijinkannya

Raga ku pun tak pernah ingin
berhenti melangkah walaupun pikiran ku sempat ingin menemui MU

Sekian lama cinta ku cari, sekian
lama cinta kuminta dari MU

Sekarang aku telah menemukannya
di perairan itu

Aku yakin perairan itu

Karena perairan itu terlihat
indah dan sejuk

Kerena langkah kakiku terus
menuju kesana

Saat ini aku yakin itu lah
perairan yang ENGKAU maksud

Walaupun sempat aku melihat
beberapa perairan di sepanjang perjalanan ku

Walaupun kakiku sempat melangkah
ke

sana

tapi jiwa dan hati ku tidak
menginginkannya.

Tapi untuk perairan yang sekarang
ada di depan ku, walaupun masih jauh tapi hati, jiwa dan kakiku menuntunku ke
arah perairan itu.

Aku berusaha untuk tetap
melangkah, ku ikuti hati, jiwa dan kaki ku melangkah menuju perairan itu.

Perlu kah aku bertanya pada MU?

Aku akan betanya jika aku telah
sampai ke perairan itu

Aku akan tersenyum pada parairan
itu

Aku akan merasakan nikmatnya rasa
air yang ada di perairan itu

Aku ingin menyelam dan mengikuti
arah air itu menuju

Aku akan terus menyelam sampai
seseorang yang menarik ku kembali ke bumi dan membawa ku ke padang rumput yang
luas, indah, sejuk dan damai, penuh dengan kebahagiaan

Karena aku tahu seseorang yang
memiliki perairan itu adalah seseorang yang memiliki jiwa dan hati seperti aku

Yang mengerti apa arti cinta,
kasih sayang, menghormati, menghargai, saling memiliki, saling memandang dengan
mata-mata penuh dengan harapan dan cinta, saling menyentuh dengan hangat dan
lembut.

Keyakinan ku saat ini pasti bisa
dipertanggung jawabkan oleh jiwa dan hati ku

Keyakinan akan mendapatkan
kembali hidup ku yang pernah aku lewati di

padang

rumput yang luas dan sejuk.

Ku ingin meminta MU untuk bisa
terus menjaga ku

Ijinkanlah aku untuk sampai ke
perairan itu, terima kasih karena telah memberikan aku waktu untuk bisa
menemukan kebahagiaan.

Saturday, 10 October 2009

ELEK BUANGET

View Full Version : Heboh! Tips dan trick cara meng-hack billing warnet (semua billing) very easy and sim


yngwie_rock2000
17 July 2009, 02:46 PM
ni dia caranya …
Saat kita mulai menyalakan komputer di warnet yang pertama muncul saat windows dimulai adalah login screen client billing yang menutupi seluruh area windows. Fungsi Alt+Tab dan Ctrl+Alt+Del biasanya ikut-ikutan di-disable untuk memaksa kita login melalui program billing itu.
Sebenarnya saat kita menghadapi login screen itu komputer sudah siap dijalankan. Hanya terhalang oleh screen login yang menyebalkan itu. Naah… udah tau apa yang bakal saya jelasin ? Kalo udah tau, brenti aja bacanya. Daripada mati kebosanan
Yess.. betul sekali. Yang perlu kita lakukan hanyalah menyembunyikan jendela login itu tanpa perlu login. Nah Gimana caranya?
Ada banyak progie buat nyembunyiin window, salah satunya ZHider. Saya hanya akan menjelaskan penggunaan ZHider. Bagi yang menggunakan progie laen silakan baca manualnya, tapi yang perlu diperhatikan adalah progie yang anda gunakan harus bisa show/hide window pake hotkey coz windows kita kan ditutupi sama login screen sialan itu.
Yang harus disiapkan:
1. Program ZHider. Cari sendiri pake om google. Ukurannya kecil kok, ga sampe setengah isi disket.
Aku nemunya pas smp tapi baru sekarang kepake ^^
2. Muka bego
3. Mental yang kuat (kalo perlu doa dulu, ato jampi-jampi)
Langkah-langkahnya:
01.
Masuk warnet dan pasang muka bego biar ga dicurigai operator
02.
Pastikan selain box/bilik yang kita tempati masih ada box lain yang kosong. Biar ga dicurigai juga sih.
03.
Usahakan cari tempat yang jauh dari op, supaya ga ketahuan box kamu kosong apa nggak.
04.
Nyalakan kompi dihadapan anda bila masih dalam keadaan mati.
05.
Saat masuk login screen, login aja seperti biasa.
06.
Jalankan ZHider yang sudah disiapkan di disket/flashdisk. Kalo belom ada, cari aja pake google.
07.
Setelah ZHider dijalankan langsung aja logout.
08.
Naah, di login screen ini kita mulai aksi mendebarkan kita. Tekan Ctrl+Alt+Z.. Jreeeng, login screen telah menghilang !!!
09.
Browsinglah sepuasnya, tapi tetap pastikan ada box lain yang kosong. Kan aneh kalau ada yang masuk warnet, dia lihat udah penuh. Padahal di billing server kelihatan masih ada yang belum login.
10.
Kalo sudah puass tekan Ctrl+Alt+x untuk memunculkan kembali login screen yang menghilang entah kemana
11.
Login seperti biasa dan browsing beberapa menit sampai penunjuk tarif sampai ke angka yang kita kehendaki. Ini supaya ga dicurigai.
12.
Logout. SIapkan muka bego, lalu bayar tarif.
=============================================>>>>>
Cara ini lebih mudah dilalukan bila si operator ga terlalu kenal sama kamu. Apalagi bila si op sering keluyuran.
Ini beberapa hotkey ZHider yang bisa digunakan, untuk hotkey lainnya silakan baca file readme yang disertakan bersama zhider
CTRL+ALT+Z Menyembunyikan jendela aktif
CTRL+ALT+X Menampilkan kembali semua jendela yang disembunyikan
CTRL+ALT+L Menampilkan dialog zhider
CTRL+ALT+M Menampilkan kembali semua jendela yang disembunyikan, dan juga menutup zhider.
================================================== =
YAH SETIDAKNYA TULISAN INI BISA BANTU TEMEN2 SEMUA YANG HOBI NGENET DI WARNET…
silahkan gunakan dengan bijaksana ok

Friday, 9 October 2009

CPNS Mahkamah Agung 2009

9/10/2009
PENERIMAAN CALON HAKIM DAN CALON PEGAWAI NEGERI SIPIL TAHUN ANGGARAN 2009

JAKARTA-HUMAS. Sehubungan dengan Surat Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara Nomor : 282 tahun 2009 tanggal 10 Sepetember 2009 tentang Formasi Pegawai Negeri Sipil Mahkamah Agung Tahun Anggaran 2009, maka Mahkamah Agung RI akan melaksanakan penerimaan calon hakim dan calon pegawai negeri sipil 2009. Lampiran Pengumuman CPNS 2009 MA